Eks Ketua DPRD Jabar Dituntut 12 Tahun Bui, Demokrat Bilang Begini

Eks Ketua DPRD Jabar Dituntut 12 Tahun Bui, Demokrat Bilang Begini

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 16:36 WIB
Lanjutan sidang penipuan dan penggelapan yang menjerat eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya.
Sidang Irfan Suryanagara (Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penipuan bisnis SPBU. Partai Demokrat menyatakan masih menunggu vonis sebelum menentukan sikap terkait status Irfan di partai.

"Kita masih menunggu proses persidangan yang masih berjalan," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat Handarujati Kalamullah seperti dilansir detikJabar, Kamis (2/2/2023).

Andru mengatakan Demokrat masih menunggu status hukum Irfan hingga inkrah. Demokrat belum mengambil keputusan mengenai nasib Irfan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih tetap. Kita masih menunggu hingga proses hukumnya inkrah," ujarnya.

Sebelumnya, Irfan Suryanegara dituntut 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Irfan melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang terkait bisnis SPBU.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads