Gadik Madya SPN Polda Jatim, AKBP Harnoto, masuk tiga besar calon hakim ad hoc HAM. Harnoto dicecar Komisi Yudisial (KY) soal rekam jejaknya di kepolisian selama 33 tahun. Salah satunya soal menerima uang di luar anggaran hingga menolak 'setoran' tapi malah berbuah mutasi ke pos kering.
"Juga dalam proses sebelumnya pernah mengakui menerima uang terkait dalam melaksanakan tugas. Waktu itu Saudara bertugas di Polrestabes Surabaya. Saudara menyebutkannya sebagai 'rezeki entah dari mana'. Bagaimana ceritanya tentang 'rezeki uang dari mana' ini?" tanya komisioner KY Sukma Violetta dalam wawancara terbuka yang disiarkan YouTube, Kamis (2/2/2023).
"Mohon izin, Bu. Terkait dengan 'rezeki entah dari mana', saya tidak bisa menjawabnya. Karena begini, kita dalam pelaksanaan tugas, kita ada tim, ada unit, ada kesatuan kecil, tentu ada pengelolaan anggaran. Saya nggak ngerti apakah itu bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, atau bagaimana, karena kami bukan lavel manajemen. Di dalam pelaksanaan, mohon izin, tugas di dalam operasional, zaman dulu itu, tugas dulu, berangkat dulu, biaya belakangan," kata Harnoto.
"Zaman dulu itu kapan?" cecar Sukma.
"Tahun 1997-2002," jawab Harnoto.
"Kalau 2018?" tanya Sukma.
Sebab, pada tahun itu, Harnoto juga menerima 'rezeki datangnya entah dari mana'. Harnoto saat itu mengakui menerima uang itu dari temannya untuk pembangunan musala di kampung halamannya.
"Mohon izin, Bu, tahun 2018, 'rezeki dari mana', begini. Mohon izin. Saya punya peninggalan tanah, hampir 50 tahun tidak dimanfaatkan. Saat Wakapolres Ponorogo, bagaimana langkah itu bikin fondasi saja menjadi tempat musala. Itu tidak bisa terlaksana. Lanjut jadi Wakapolres Pamekesan, pingin bikin fondasi ternyata tidak tidak mampu. Tiba-tiba ada teman memberikan, ini buat bikin. Walaupun tidak bagus, tapi tidak fondasi saja, tapi bisa dipakai bersujud. Itu yang dimaksud 'rezeki dari mana'," kata Harnoto menjelaskan.
"Menolak pemberian tanah malah dimutasi ke bagian kering istilahnya, itu bagaimana?" tanya Sukma lagi.
Harnoto menjelaskan, saat itu ia berdinas sebagai Kanit Tanah dan Bangunan Polrestabes Surabaya. Saat itu Harnoto menyidik kasus sengketa tanah. Harnoto ditawari tanah sebagai ucapan terima kasih dari developer tapi ditolaknya.
"Terkait kasus berhubungan dengan developer, menjanjikan, saya tidak, dan kami tolak, dan alhamdulillah bisa terlaksana penydikannya oleh penerus saya dan saya pindah ke polda," tutur Harnoto.
"Kerja benar justru mendapat hukuman, apa reaksi Bapak?" tanya Sukma mengejar.
"itu biasa, Bu. Kami siap," jawab Harnoto.
"Apa kapok?" tanya Sukma masih kurang yakin.
"Tidak. Saya tetap tegar. Ini adalah perjalanan. Alhamdulillah keyakinan ini betul bu dan bisa menjadi Wakapolres," jawab Harnoto.
Tonton juga Video: MK Bentuk MKMK Ungkap Perubahan Substansi Perkara Hakim Aswanto