Eksekusi Tibo Cs Ditunda

Eksekusi Tibo Cs Ditunda

- detikNews
Jumat, 11 Agu 2006 23:06 WIB
Jakarta - Pelaksaanaan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana mati kasus kerusuhan Poso Tibo cs ditunda. Pelaksaan eksekusi akan dilakukan paling cepat 3 hari usai puncak peringatan ulang tahun kemerdekaan RI ke-61."Pertimbagannya karena tanggal 17-an. Jadi setelah itu pelaksanaannya," kata Kapolri usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/8/2006) malam.Rapat tersebut juga diikuti oleh Menkopolhukam Widodo AS, Menkum HAM Hamid Awaluddin, dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.Kapolri menjelaskan keputusan penundaan pelaksanaan eksekusi merupakan kesepakatan Polda Sulteng dengan Muspida setempat. Keputusan juga diambil dengan memperhatikan masukan-masukan dari Kejaksaan Tinggi Sulteng.Dia menegaskan, penundaan ini bukan berarti hukuman eksekusi mati dibatalkan. Penentuan waktu pelaksaanaan selanjutnya diserahkan kepada Polda Sulteng selaku eksekutor."Ini masalah waktu saja. Putusan harus dilaksanakan, dan yang bersalah harus menjalani hukumannya," tegasnya.Saat ditanya mengenai ketegangan yang terjadi di Palu menjelang ekseskusi, Kapolri yakin tidak akan membesar menjadi kerusuhan. Karenanya pihaknya tidak mengubah status keamanan dan menambah jumlah aparat yang ditempatkan di sana. "Nggak ada. Ini kan proses hukum," imbuh dia. (fjr/)


Berita Terkait