Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Andar Aryani sebagai Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dan Flora Yvonne de Quelyoe sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Adapun pelantikan itu berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 003/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya serta Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 004/KEP/PKK.Pst/I/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.
"Selamat atas dilantiknya ibu sebagai Penjabat Ketua (TP PKK) Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Jayapura. Semoga kegiatan PKK di sana betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat dalam tujuan kita meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).
Tri berharap Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat Daya dapat membuat fondasi kepengurusan yang kuat sebagai dasar bagi kepengurusan di masa mendatang.
Dikatakannya, kader TP PKK memiliki peranan penting di dalam organisasi, khususnya dalam mewujudkan program-program di masyarakat dalam rangka kesejahteraan keluarga. Karena itu, dia berharap jajaran pengurus di dalamnya adalah figur-figur berhati ikhlas yang mempunyai keinginan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Hal ini terutama bagi kesejahteraan keluarga di Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Jayapura.
Dalam sambutannya, Tri juga menegaskan peran TP PKK sebagai mitra pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya Keberadaan TP PKK telah memiliki legalitas yang kuat dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
"Nah oleh sebab itu, mungkin karena Ibu Ketua yang sekarang adalah baru kepengurusan PKK, kami harapkan bisa berkoordinasi dengan para pengurus pusat dan juga mungkin dari kabupaten di kepengurusan provinsi," ujar Tri.
Dia pun mengingatkan agar TP PKK dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan program, mengingat adanya pemakaian anggaran yang bersumber dari negara ataupun daerah. Selain itu, Tri juga menyarankan TP PKK di daerah untuk ditempatkan di bawah dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ataupun dinas terkait lainnya. Dengan demikian TP PKK dapat saling bekerja sama dalam menyusun program yang berdampak bagi masyarakat.
"Kita juga bisa bekerja sama dengan dinas-dinas setempat, karena umumnya 10 program pokok PKK itu ada di setiap OPD, tinggal kita nanti bekerja sama," tuturnya.
Sebagai informasi, agenda ini dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemendagri, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, Pj. Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
(akd/ega)