Puspom AD & Kejagung Bentuk Tim Koneksitas Kasus Asabri

Puspom AD & Kejagung Bentuk Tim Koneksitas Kasus Asabri

- detikNews
Jumat, 11 Agu 2006 21:24 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penyelewengan dana PT Asabri sebesar Rp 410 miliar yang melibatkan mantan pejabat di Departemen Pertahanan akan ditangani tim koneksitas. Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat (AD) akan membentuk tim tersebut bersama Kejaksaan Agung."Kemarin Kejaksaan Agung sudah menghubungi saya untuk membentuk tim koneksitas," ungkap Komandan Puspom TNI AD Mayjen TNI Hendardji Supandji di Mabes Angkatan Darat, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2006).Dijelaskan Hendardji, tim tersebut dibentuk untuk menyelidiki kasus penyimpangan dana perumahan yang dikelola PT Asabri. Penyelidikan baru akan dilakukan setelah tim tersebut terbentuk. "Tapi Puspom bisa melakukan penyelidikan itu sebelum tim tersebut," jelasHendardji.Saat ditanya wartawan, Hendardji enggan mengungkapkan 3 atau 4 nama mantan jenderal yang menjadi pengurus PT Asabri yang akan diproses hukum dalam kasus tersebut. "Jangan giring saya, tunggu saja di Puspom. Kalian lihat dan catat yang ke luar masuk, nanti juga akan tahu," elaknya sambil tersenyum.Sebelumnya Tim Penyelesaian Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PT Asabri yang dibentuk Dephan, 1 Agustus 2006 lalu, telah melimpahkan kasus tersebut ke Puspom AD. Alasan pelimpahan itu, karena diperlukan pendalaman hukum dengan perbedaan versi dana yang telah dikembalikan.Pihak pengusaha Henry Leo menyebutkan telah mengembalikan dana sebesar Rp 235,4 miliar termasuk aset-aset yang dijaminkannya. Sedangakan versi para pejabat badan pengelola perumahan prajurit dana yang telah ditarik sebesar Rp 135 miliar dan sejumlah aset tanah. (fjr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads