Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap mengawal jalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Langkah ini dalam rangka percepatan pelayanan publik sekaligus pencegahan tindak korupsi.
Upaya pengawasan ini dinilai perlu agar memastikan tidak ada penyelewengan pengelolaan keuangan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pun menjadi lebih efektif.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bahkan menekankan optimalisasi SPBE sebagai kunci transformasi digital harus bisa menyentuh program strategis pemerintah.
"Digitalisasi pemerintahan ini menjadi salah satu jalan kita untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia. Tata kelola pemerintahan berbasis digital akan memastikan layanan kepada masyarakat menjadi terintegrasi, cepat, tepat dan aman," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).
Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Anggota III BPK Achsanul Qosasi, di Jakarta. Menurutnya percepatan implementasi SPBE ke semua sektor harus diawasi, termasuk dalam hal ini dari sisi anggaran.
Berkaitan dengan laporan keuangan, Kementerian PANRB memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan kali berturut-turut. Anas pun berpesan agar prestasi tersebut bisa terus dipertahankan.
"Persentase tindak lanjut BPK dari tahun ke tahun relatif baik sampai dengan tahun 2022. Peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut 2021-2022, Kementerian PANRB masuk peringkat lima besar pada Auditor Utama Keuangan Negara III atau AKN III. Dari sisi lain, Penggunaan Aplikasi Tindak Lanjut (SiPTL), Kementerian PANRB menduduki peringkat 4 besar pada AKN III," tuturnya.
Di sisi lain, Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengapresiasi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas atas terobosan yang sudah diciptakan. Ia menilai SPBE akan mengurai benang kusut birokrasi yang selama ini menyulitkan masyarakat.
"BPK nanti secara eksplisit akan turun membantu program ini, efektivitas program ini dalam hal pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik," tegas Achsanul.
(akd/ega)