Polda Metro Jaya memutasi Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D buntut kasus dugaan perselingkuhan. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merasa hal itu belum cukup.
"Tindakan memutasi Kompol Dwi ke Yanma Polda Metro Jaya belum cukup. Kompol D harus diproses juga secara pidana," ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Sugeng menyebut pidana tersebut terkait dengan dugaan perselingkuhan. Dia juga menyebut pengusutan pidana bisa dilakukan terkait dugaan pemalsuan pelat kendaraan bermotor.
"Terkait dengan perselingkuhan kemudian dugaan pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor," ujar Sugeng.
Sebelumnya, istri siri Kompol D, Nur, berada di dalam mobil Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amelia Nuraeni hingga tewas. Ternyata, mobil Audi A6 itu adalah mobil pinjaman yang menggunakan pelat nomor palsu.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mendukung langkah Polda Metro Jaya. Poengky mengatakan hal itu merupakan bentuk hukuman kepada Kompol D.
"Kami mendukung mutasi dalam rangka pemeriksaan kode etik sebagai bagian dari punishment," kata Poengky.
Mutasi Kompol D itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023. Mutasi Kompol D dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Intinya, ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu reward saja, mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan atau Kompol D sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023, yang dilihat detikcom, Kompol Dwi dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Lihat juga video 'Curhat Sambo di Pleidoi: Saya Dituduh Bandar Narkoba Hingga Selingkuh':