Skandal Beristri Dua Bikin Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda

ADVERTISEMENT

Skandal Beristri Dua Bikin Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 07:33 WIB
Nur, istri pemilik Sedan Audi A8.
Wanita bernama Nur, penumpang mobil Audi A6 mengaku sebagai istri kedua Kompol D (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Jakarta -

Kasus kecelakaan menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kompol D ikut terseret setelah wanita di mobil Audi A6 yang menabrak Selvi, Nur (22), mengaku sebagai istri kedua pamen Polda Metro Jaya.

Pengakuan Nur itu tak hanya membuat Kompol D diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kompol D juga ditahan di tempat khusus dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya atas pelanggaran kode etik karena skandal beristri dua.

Kompol D diduga melanggar kode etik profesi Polri karena menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro

Polda Metro Jaya memutasi Kompol D buntut kasus beristri dua. Kompol D dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

Mutasi Kompol D ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023. Mutasi Kompol D dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu AndikoFoto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)

Kompol D sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 itu disebutkan Kompol D dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Alasan Polda Mutasi Kompol D ke Yanma

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan pihaknya memutasi Kompol D ke Yanma. Mutasi tersebut merupakan bentuk punishment atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D karena beristri dua.

"Intinya, ada reward, ada punishment. Program Pak Kapolda jelas, sebagai suatu reward saja, mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi, apabila ada pelanggaran, tentu pada punishment," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Trunoyudo mengatakan pemeriksaan terhadap Kompol Dwi masih berlangsung. Dia menegaskan setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi.

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment," ujarnya.

Lihat juga video 'Curhat Sambo di Pleidoi: Saya Dituduh Bandar Narkoba Hingga Selingkuh':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: fakta-fakta soal Nur dan Kompol D....



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT