Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menerapkan parkir berbayar di salah satu akses menuju kawasan Stadion Pakansari, tepatnya di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura. Sejumlah warga sekitar dan pengunjung berkomentar terkait wacana tersebut.
Salah satunya Herman, yang mengatakan belum mengetahui adanya wacana tersebut. Dia tidak setuju apabila di sepanjang jalan itu diterapkan parkir berbayar.
"Saya nggak setuju kalau disuruh bayar kayak gitu. Kalau di mal wajar bayar, ini kan jalan umum. Masa kita harus bayar jalan umum. Sedangkan pajak kita ada, kenapa masuk daerah harus bayar," kata Herman saat ditemui di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Rabu (1/2/2023).
Meski nantinya warga sekitar tidak dikenai parkir berbayar, dia tetap tidak setuju. Dia khawatir nantinya di wilayah-wilayah lain akan diterapkan kebijakan serupa.
"Wah kalau kayak gitu gimana ya, jadi tiap daerah, dong. Contoh kayak Jakarta, ujung-ujungnya semua bayar. Kita ini orang pribumi masa masuk daerah kita sendiri kudu bayar, soalnya kita mau main harus bayar," ungkapnya.
Warga lainnya bernama Nur, juga belum mengetahui adanya wacana tersebut. Pedagang nasi di warung dekat lokasi itu manut-manut saja apabila kebijakan itu diterapkan.
"Gimana, ya, bingung namanya sekarang cari duit susah. Tapi kalau udah aturan, ya, gimana," kata Nur.
Salah satu pengunjung kawasan Pakansari, Riyanto, mengatakan tak ada masalah jika kebijakan itu diterapkan. Asalkan, kata Riyanto, kawasan sekitar Stadion Pakansari bisa lebih aman dan tertib serta tak membuat sepi pengunjung.
"Ya asal aman sama lebih tertib sih nggak masalah, kalau bisa jangan mahal-mahal. Ini kan kawasan hiburan warga juga khususnya Bogor. Jangan sampai ada parkir berbayar malah bikin sepi nanti," kaya Riyanto.
Wacana Parkir Berbayar
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menerapkan parkir berbayar di akses menuju kawasan Stadion Pakansari, tepatnya di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Kecamatan Cibinong. Rencana itu mengacu pada Peraturan Bupati Kawasan Tertib Lalu Lintas (Perbub PTL).
"Saya tahun 2023 ini di samping penegakan Perbup (KTL), kita juga akan ada parkir nanti untuk Jalan Edy Yoso itu nanti akan kita atur lebih lanjut menjadi area parkir on the street berbayar di bahu jalan seperti di Surya Kencana," kata Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Selasa (31/1).
Salah satu pertimbangannya adalah kawasan tersebut tidak memiliki cukup banyak kantong parkir. Selain itu, kawasan tersebut menjadi salah satu sentra kuliner di Kabupaten Bogor.
"Karena memang kita butuh juga. Tidak mungkin semua area tidak diperbolehkan parkir gitu. Sementara kita kantong parkir nggak punya kan. Jadi mungkin kawasan Edy Yoso itu kita akan ada kekhususan untuk area parkir on the street. Memang di sana kan suasananya kuliner. Kita memang di situ banyak kegiatan usaha dan banyak kuliner," ujarnya.
Simak juga 'Duduk Perkara Jukir Dipukuli Anak Anggota DPRD, Kedua Pihak Belum Damai':
(rdh/dek)