NasDem Tanya Sodetan Ciliwung Mangkraknya di Mana, Kadis SDA DKI Menjawab

ADVERTISEMENT

NasDem Tanya Sodetan Ciliwung Mangkraknya di Mana, Kadis SDA DKI Menjawab

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 18:16 WIB
Proyek sodetan Kali Ciliwung sempat mangkrak selama 6 tahun. Namun, Jokowi menargetkan proyek tersebut selesai pada April 2023 mendatang.
Sodetan Ciliwung (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

Kepala Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menjawab pernyataan Wakil Ketua Komisi D F-NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh soal proyek Sodetan Ciliwung. Yusmada mengatakan kewenangan terkait proyek itu berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya, oleh Kementerian PUPR," kata Yusmada di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Yusmada mengatakan Pemprov DKI berperan pada tahapan pra-perencanaan untuk menetapkan lokasi (penlok). Sementara pembebasan lahan hingga pengerjaan konstruksi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Pembebasan lahannya ada proses namanya praperencanaan, ujungnya adalah penlok. Di situlah peran kita," ujarnya.

Yusmada menjelaskan, tahapan penerbitan penlok. Mulanya, Kementerian PUPR mengajukan permohonan penlok kepada Gubernur DKI Jakarta untuk proyek Sodetan Ciliwung. Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta membentuk tim persiapan pengadaan lahan sebelum akhirnya memutuskan menerbitkan penlok.

"Jadi peran kita ada di praperencanaan. Itu begitu, layout desainnya oleh pemohon oleh kementerian 'Tolong kalau ada pembebasan lahan jadikan penlok'. Nah, penlok itulah, Gubernur membentuk panitia persiapan pengadaan lahan. Ujungnya adalah penlok. Penloknya itulah yang ditandatangani oleh Gubernur," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mencecar Kepala Dinas SDA Yusmada perihal proyek Sodetan Ciliwung. Politikus NasDem itu mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab membebaskan lahan untuk proyek pengentasan banjir itu.

Hal itu disampaikan Nova saat mengikuti rapat kerja Pemprov DKI Jakarta bersama Komisi D DPRD DKI pada Rabu (1/2/2023). Keponakan Surya Paloh itu juga mempertanyakan mengapa bisa proyek itu disebut mangkrak selama bertahun-tahun.

"Pak Yusmada saya minta keterangan sedikit aja mengenai Sodetan Ciliwung. Ini kan digembar-gemborkan katanya mangkrak nih di SDA. Nah sodetan itu gimana, tanggung jawab pusat atau kita? Mangkraknya di mana?" tanya Nova, Rabu (1/2).

(taa/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT