Pemuda Lamongan yang viral mengumpat Jokowi lewat lagu telah diamankan. Ternyata pemuda bernama Sujono itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya memang sudah mengamankan pelaku yang diduga telah menghina Presiden. Komang menuturkan, setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, pihaknya langsung bertindak dan menangkap pemuda yang ada dalam video tersebut.
"Benar, kita telah mengamankan SJ dari Kecamatan Sarirejo yang telah membuat konten media sosial adanya unsur penghinaan terhadap kepala negara," ujar Komang, dilansir detikJatim, Rabu (1/2/2023).
Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan serta permintaan keterangan, ungkap Komang, diketahui bahwa Sujono mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Setelah dilakukan pendalaman terhadap fakta dan pengumpulan keterangan dari beberapa pihak, menurut Komang, diketahui Sujono masih dalam perawatan medis karena gangguan jiwa.
"Berdasarkan surat keterangan dari Puskesmas Dermolemahbang Sarirejo yang membenarkan bahwa yang bersangkutan benar-benar menderita gangguan jiwa berat sejak 2019," kata Komang.
Komang menambahkan, Sujono juga masuk daftar pasien ODGJ yang mendapatkan injeksi obat khusus untuk penderita ODGJ pada 2020. Sujono, tambah Komang, juga masuk daftar penderita gangguan jiwa di Kecamatan Sarirejo.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Kasus Hina Foto Iriana Belum Diproses, Polisi: Harus Ada Pelapor