Polisi mengamankan pemuda yang viral mengumpat Presiden Jokowi. Polisi membawa pemuda itu ke Polres Lamongan.
"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Rabu (1/2/2023).
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya memang sudah mengamankan pelaku yang diduga telah menghina presiden.
"Benar, kita telah mengamankan," kata Komang.
Komang menuturkan, setelah mendapat laporan masyarakat terkait konten media sosial yang viral itu, pihaknya langsung bertindak dan mengamankan pemuda yang ada dalam video tersebut.
Pemuda yang diamankan tersebut adalah SJ (27), warga Sarirejo, yang telah membuat konten media sosial adanya unsur penghinaan terhadap kepala negara.
"Yang kita amankan SJ dari Kecamatan Sarirejo yang telah membuat konten media sosial adanya unsur penghinaan terhadap kepala negara," tutur Komang.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga Video: Kasus Hina Foto Iriana Belum Diproses, Polisi: Harus Ada Pelapor