Penganiayaan terjadi di wilayah Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Seorang warga dianiaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kejadian itu. Keterangan sementara dari korban, penganiayaan diduga terkait permasalahan meminjam bor.
"Kalau kronologinya itu kan karena masalah minjam bor dari keterangan sementara korban," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (31/1) malam. Sementara saat ini Wahyu masih memprioritaskan kesehatan korban.
"Kita prioritaskan kesehatan korban dulu, takutnya infeksi atau apa, kita kan nggak tahu," ucapnya.
Menurutnya, korban mengalami luka di bagian jari. Polisi akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Lukanya di jari, kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu dan lakukan pendalaman," tuturnya.