Aktivis JIL Diperiksa Kasus Penodaan Agama oleh Gus Dur

Aktivis JIL Diperiksa Kasus Penodaan Agama oleh Gus Dur

- detikNews
Jumat, 11 Agu 2006 16:27 WIB
Jakarta - Mabes Polri memeriksa aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Guntur Romli. Pemeriksaan ini terkait pernyataan Gus Dur yang menyatakan bahwa Alquran itu kitab paling porno."Saya masih diperiksa sebagai saksi dulu atas kasus yang dilaporkan Hamid Baidhowi," kata Guntur di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/8/2006).Abdul Hamid Baidhowi merupakan salah satu anggota Forum Umat Islam (FUI). Pada 13 Juni, FUI melaporkan Gus Dur ke Mabes Polri karena pernyataannya yang menyebutkan bahwa Alquran merupakan kitab yang paling porno. Guntur Romli juga turut dilaporkan.Dalam pandangan Guntur, dalam kasus ini Gus Dur tidak menghina Alquran dan tidak bermaksud mengatakan hal itu. Persepsi porno yang dimaksud Gus Dur hanya ada di dalam pikiran setiap orang. Jika seseorang selalu diikuti dengan pikiran yang ngeres, maka porno akan timbul dengan sendirinya."Banyak versi wawancara yang dipenggal dan yang satu baris itu yang disebarkan ke mana-mana," cetus Guntur.Pemeriksaan terhadap Guntur dilakukan mulai pukul 09.00 WIB-12.00 WIB. Guntur didampingi pengacara dari YLBHI. (umi/)


Berita Terkait