Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menilai sudah saatnya pemerintah Bogor menerapkan status darurat kekerasan anak. KPAD Bogor menyebut sudah banyak kejadian dengan korban anak-anak, termasuk kasus pemerkosaan tiga anak di Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"Karena ini sudah terjadi berbagai kasus terhadap anak-anak, pemerintah harus menerapkan status darurat kekerasan anak dengan indikator yang jelas dan terukur," kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suryana kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Erwin meminta polisi memproses tegas pelaku kriminal dengan korban anak. Erwin menjelaskan kejahatan yang dialami anak akan berdampak hingga masa depan si anak.
"Kami minta pihak kepolisian memproses hukum pelaku dengan sanksi berat. Hal ini tidak bisa kita tolerir dengan alasan apa pun juga. Sebab, menyangkut masa depan anak anak, terutama para korban," ungkapnya.
Selain itu, Erwin meminta semua pihak terlibat aktif mencegah hal serupa terulang, termasuk pengawasan orang tua agar lebih diperketat.
"Para korban jelas akan menjadi trauma dan perlu penanganan medis, baik fisik maupun psikis, dan itu harus dilakukan dengan bantuan pemerintah daerah dalam rangka mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak. Kami akan terus mengawal kasus ini terutama pemulihan kesehatan korban," terangnya.
Modus Pelaku
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan modus penjaga warung berinisial HL memperkosa tiga anak di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
"Kalau yang pertama korban usia 10 tahun, itu Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang. Kemudian minta korban mengikuti pelaku ke gudang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dihubungi.
Simak juga Video: Dua Pria Uzur ini Perkosa ABG Yatim Berkali-kali di Jembrana