KPAD soal 3 Bocah Diperkosa: Bogor Harus Terapkan 'Darurat Kekerasan Anak'

KPAD soal 3 Bocah Diperkosa: Bogor Harus Terapkan 'Darurat Kekerasan Anak'

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 13:38 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pemerkosaan anak. (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menilai sudah saatnya pemerintah Bogor menerapkan status darurat kekerasan anak. KPAD Bogor menyebut sudah banyak kejadian dengan korban anak-anak, termasuk kasus pemerkosaan tiga anak di Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Karena ini sudah terjadi berbagai kasus terhadap anak-anak, pemerintah harus menerapkan status darurat kekerasan anak dengan indikator yang jelas dan terukur," kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suryana kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Erwin meminta polisi memproses tegas pelaku kriminal dengan korban anak. Erwin menjelaskan kejahatan yang dialami anak akan berdampak hingga masa depan si anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta pihak kepolisian memproses hukum pelaku dengan sanksi berat. Hal ini tidak bisa kita tolerir dengan alasan apa pun juga. Sebab, menyangkut masa depan anak anak, terutama para korban," ungkapnya.


Selain itu, Erwin meminta semua pihak terlibat aktif mencegah hal serupa terulang, termasuk pengawasan orang tua agar lebih diperketat.

ADVERTISEMENT

"Para korban jelas akan menjadi trauma dan perlu penanganan medis, baik fisik maupun psikis, dan itu harus dilakukan dengan bantuan pemerintah daerah dalam rangka mengutamakan kepentingan terbaik untuk anak. Kami akan terus mengawal kasus ini terutama pemulihan kesehatan korban," terangnya.

Modus Pelaku

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkapkan modus penjaga warung berinisial HL memperkosa tiga anak di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

"Kalau yang pertama korban usia 10 tahun, itu Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang. Kemudian minta korban mengikuti pelaku ke gudang," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dihubungi.

Simak juga Video: Dua Pria Uzur ini Perkosa ABG Yatim Berkali-kali di Jembrana

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya tersebut di dalam gudang. Bahkan korban sempat menjerit kesakitan.

"Masih pada Desember 2022, yang kedua korban berusia 6 tahun itu korban disuruh masuk ke dalam rumahnya untuk melihat anaknya si pelaku," ungkapnya.

Di dalam rumah pelaku, korban kemudian dicabuli. Korban lantas berteriak karena ketakutan dan pelaku akhirnya kabur.

"Yang ketiga korban berusia 8 tahun. Itu kejadian tanggal 10 Januari 2023, itu si korban datang ke warung si pelaku untuk jajan," terangnya.


Saat itu, pelaku mengajak korban masuk ke kamarnya. Di dalam kamar itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Di situ baru terungkap karena korban melaporkan ke ibunya. Setelah diselidiki, ternyata bukan cuma dia saja korbannya, ada dua korban sebelumnya," beber Giro.

Halaman 2 dari 2
(rdh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads