Tidak Adil Jika Korban Lumpur Lapindo Ditanggung APBN

Tidak Adil Jika Korban Lumpur Lapindo Ditanggung APBN

- detikNews
Jumat, 11 Agu 2006 15:54 WIB
Jakarta - Lapindo Brantas Inc diminta sepenuhnya menanggung kerugian warga di Porong, Sidoarjo. Tidak adil jika kerusakan dan kerugian warga itu ditanggung oleh negara lewat APBN."Tidak fair kalau APBN menanggung. Ini kan perusahaan swasta. Terlalu pagi diputuskan menjadi bencana," cetus Ketua Panitia Anggaran DPR RI Emir Moeis saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2006).Dia mengaku mendapatkan informasi dari ITB bahwa penyebab semburan lumpur bukanlah akibat patahan atau gempa. "Itu karena kemalasan tidak memakai casing dalam pengeboran. Lalu bornya patah, ditarik keluar, ditutup dengan lumpur dan semen. Tapi semburannya ke mana-mana," ujar Emir.Disebutkannya, kerugian yang ditimbulkan oleh semburan ini sangat besar. "Sekarang ekonomi di Jawa Timur lumpuh. Lalu lintas di sana juga terganggu seperti jalan tolnya, kereta apinya dan sebagainya," kata Emir.Menurut dia, semburan ini bisa saja terjadi tidak hanya seminggu tapi bertahun-tahun. Jika hal itu terjadi maka Porong harus dipindahkan. Pihak Lapindo pun harus bertangung jawab sepenuhnya."Kalau perlu sampai ke harta pribadi mereka, jika mereka bangkrut," ujarnya. (san/)


Berita Terkait