Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Keluarga Hasya Diundang

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Keluarga Hasya Diundang

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 12:52 WIB
Orangtua dan kuasa hukum mahasiswa UI M Hasya Athallah yang ditabrak pensiunan polisi mengadu ke Ombudsman. Mereka melaporkan ketidakadilan hukum kasus ini.
Orang tua Hasya Attalah Syaputra, korban tewas kecelakaan, mengadu ke Ombudsman. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) yang malah ditetapkan jadi tersangka, Kamis (2/2) besok. Polisi juga akan melibatkan pihak keluarga Hasya dalam rekonstruksi tersebut.

"(Pihak keluarga Hasya) tentu diundang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo berharap semua pihak yang diundang dapat hadir dalam rekonstruksi ulang kasus tersebut. Dia menuturkan rekonstruksi ulang itu akan melibatkan pakar hingga kolaborasi interprofesi.

"Harapannya semua ingin hadir ya, sesuai dengan undangan yang dimaksud supaya semua ini dapat menyaksikan dan tercapai tadi tujuannya, untuk memberikan suatu kepastian hukum yang tentunya mengedepankan rasa keadilan dengan metode kita kolaborasi, kita libatkan pakar, kita juga antar interprofesi ditambah lagi dengan scientific dari Korlantas dan Direktorat Lalu Lintas, itu nanti akan diturunkan juga, Inafis juga seperti itu yang sifatnya scientific, forensik lah," paparnya.

Dia mengatakan Polda Metro Jaya juga bersinergi dengan Kompolnas untuk memberikan keterbukaan dalam hal komunikasi terkait kasus tersebut.

"Tim komunikasi dari Polda Metro Jaya dan juga mungkin kita juga berkolaborasi atau bersinergi dengan Kompolnas untuk lebih bisa memberikan suatu kekhususan ruang ya, berkomunikasi, sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas untuk juga memberikan komunikasi termasuk dengan hasilnya kemarin Polda Metro Jaya tetep membuka ruang," ujarnya.

Rekonstruksi Ulang Besok

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), yang ditetapkan jadi tersangka. Rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2/2023) besok.

"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo mengatakan rekonstruksi itu akan melibatkan para pakar hingga kolaborasi interprofesi. Dia menuturkan rekonstruksi itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus tersebut.

"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ujarnya.

Simak video 'Perlawanan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT