Penanganan Lumpur Lapindo Tak Boleh Pakai Dana Bencana

Penanganan Lumpur Lapindo Tak Boleh Pakai Dana Bencana

- detikNews
Jumat, 11 Agu 2006 15:02 WIB
Jakarta - Dana bencana hanya untuk bencana alam. Kasus lumpur Lapindo Brantas Inc tidak termasuk kategori bencana alam. Jadi dana bencana tidak bisa dialokasikan bagi warga yang jadi korbannya."Sama sekali tidak (pakai dana bencana), Lapindo sejak awal di Sidoarjo itu sudah kita tegaskan seluruh total biaya akan ditanggung mereka," tandas Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/8/2006).Penegasan itu kembali disampaikan pemerintah dalam rapat dengan manajemen Lapindo, Kamis 10 Agustus malam.Ada beberapa hal penting yang dihasilkan dari rapat itu. Pertama, prioritas tertinggi penyelamatan jiwa manusia. Artinya, tidak boleh ada korban jiwa termasuk ganti rugi harta benda.Kedua, ekonomi Jawa Timur tidak boleh terganggu. Ekonomi Jatim sangat bergantung pada jalan tol dan jalur kereta api. Karenanya dua hal ini harus dijaga agar tetap beroperasi dengan berapa pun biayanya. (umi/)


Berita Terkait