Kalla Minta Lapindo Segera Relokasi Warga Korban Lumpur

Kalla Minta Lapindo Segera Relokasi Warga Korban Lumpur

- detikNews
Jumat, 11 Agu 2006 14:56 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla meminta Lapindo Brantas Inc segera membangun pemukiman bagi warga korban lumpur panas di Sidoarjo. Relokasi permanen tidak bisa ditawar lagi.Sebab lokasi rumah warga yang kini digenangi lumpur sudah tidak layak huni lagi."Karena volume lumpur per hari mencapai 50 ribu meter kubik dan dibutuhkan setidaknya 1,5 hektar lahan untuk menampung lumpur itu setiap hari, maka diperlukan relokasi permanen dan itu tugas Lapindo," beber Kalla.Kalla menyampaikan hal itu di kantornya, Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (11/8/2006).Meski itu tanggung jawab Lapindo, pelaksanaan relokasi itu akan dikoordinir pemerintah daerah setempat. Dalam rapat yang dilaksanakan di kantor Wapres, Kamis 10 Agustus malam, pihak Lapindo menyatakan bersedia menanggung seluruh biaya relokasi."Semua warga akan mendapatkan rumah dan tanah sesuai yang dimiliki sebelumnya, dan bedol desa. Seluruh kelurahan atau desa pindah bersama-sama," ujarnya.Relokasi saat ini mulai dilaksanakan, namun realisasinya masih tergantung pada kecepatan kontraktor membangun rumah warga. "Lapindo bersedia membiayai secara total, itu kewajiban dia," tegas Kalla.Namun apakah pemerintah akan membangun jalan layang atau mengalihkan rute jalan tol Gempol-Surabaya, Kalla menyatakan, Kalla tidak bisa menjanjikan. Sebab prioritas utama saat ini adalah memperkuat tanggul yang sudah dibangun agar tidak kembali jebol."Kalau perlu dibeton, dibeton itu tanggulnya. Kita akan tugaskan Departemen PU," tandas Kalla.Sanksi HukumSoal sanksi untuk Lapindo, Kalla juga tidak memberikan jawaban secara pasti. Dia hanya menyatakan, masalah ini sudah diatur dalam hukum. Tetapi yang paling penting adalah mendahulukan penanganannya. "Biar diselesaikan dulu. Mereka (direksi) tidak akan lari," tandasnya. Ditanya apakah ada rencana pemerintah membuat aturan baru yang melarang pengeboran di sekitar pemukiman, Kalla menyatakan, "Kita perlu melihat ini dari sisi lain. Indonesia ini negara yang kaya akan sumber daya alam. Bahkan di lingkungan RT/RW saja ada gas. Tidak ada negara lain yang seperti ini."Hanya saja konsekuensinya, imbuh Kalla, semua pihak harus memperhatikan secara cermat akibatnya. UU memang sudah mengatur, tapi yang penting prosedur itu harus diawasi terus-menerus. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads