5 Fakta Kompol D Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6

ADVERTISEMENT

5 Fakta Kompol D Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi A6

Wildan Noviansah, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 01 Feb 2023 08:11 WIB
Nur, istri pemilik Sedan Audi A8.
Nur yang merupakan istri siri Kompol D (Syahdan Alamsyah).
Jakarta -

Kasus kecelakaan mobil Audi A6 menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Silvi Amalia Nuraeni membuka kasus lain. Kejadian itu membuka perselingkuhan antara perwira menengah di Polda Metro Jaya dengan wanita yang menumpangi mobil Audi tersebut.

Penumpang mobil Audi A6, Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi. Polisi tersebut berinisial D dan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Berikut 5 fakta soal hubungan perselingkuhan Kompol D tersebut:

1) 8 Bulan Menjalin Hubungan Spesial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara soal sosok Kompol D ini. Trunoyudo mengakui Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

2) Kompol D Diduga Langgar Kode Etik

Terkait hal ini, Kompol D saat ini diperiksa tim Bidang Propam Polda Metro Jaya. Kompol D diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait hubungannya dengan Nur.

Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi. Kompol D diduga melakukan perbuatan zina dan perselingkuhan.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tuturnya.

3) Kompol D Ditahan

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D saat ini diproses Propam atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol D kini dikurung di tempat khusus.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Trunoyudo.

Simak video 'Audi A8 Penabrak Mahasiswi Pakai Nopol Palsu, Maksa Masuk Rombongan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT