Terungkap! Dekan FMIPA Unila Pakai APBN untuk Beri THR Eks Rektor Karomani

ADVERTISEMENT

Terungkap! Dekan FMIPA Unila Pakai APBN untuk Beri THR Eks Rektor Karomani

Tommy Saputra - detikNews
Selasa, 31 Jan 2023 23:34 WIB
Dekan Fakultas MIPA Universitas Lampung (Unila), Suripto Dwi Yuwono.
Dekan Fakultas MIPA Universitas Lampung (Unila) Suripto Dwi Yuwono (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Dekan Fakultas MIPA Universitas Lampung (Unila) Suripto Dwi Yuwono memberikan uang efisiensi dari APBN untuk disetor kepada eks Rektor Unila Karomani dan para wakil rektornya. Uang negara itu diberikan dalam bentuk THR dan uang akhir tahun.

Dilansir detikSumut, Selasa (31/1), hal tersebut diungkap dalam sidang kasus PMB Jalur Mandiri Unila dengan agenda pemeriksaan saksi untuk 3 terdakwa yakni eks Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heriyandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Suripto mengaku ada puluhan juta yang diberikan ke Karomani dan 4 wakil rektor. Uang itu berasal dari anggaran APBN untuk Fakultas MIPA.

"Disini saya bacakan BAP saksi ya, dalam BAP saksi mengatakan ada uang Rp 30 juta untuk rektor dan empat wakil rektor. Lalu ada Rp 30 juta lagi untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kemudian ada Rp 50 juta untuk Gedung LNC," kata Ketua Majelis Hakim, Lingga, Selasa (31/1/2023).

"Iya benar yang mulia," jawab dia.

"Kok bisa? Itu uang efisiensi kan uang negara. Kenapa kamu berikan ke Rektor, harusnya di kembalikan ke negara?" tegas Lingga.

"Iya maaf, yang mulia. Saya akui saya salah," jawabnya.

Simak selengkapnya di sini

(isa/isa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT