Kepolisan Polresta Serang Kota menangkap satu pelaku spesialis ganjal ATM di Kasemen, Kota Serang. Pelaku beroperasi dengan kelompoknya mengincar korban di minimarket.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan pelaku inisial IAB (28) ditangkap pada Jumat (27/1). Pelaku ditangkap tangan oleh korban dan petugas minimarket.
"Pelaku mengincar korban yang antre di ATM minimarket. Pada saat korban masukkan kartu ATM-nya di mesin yang telah diganjal, uang tidak keluar dan kartu ATM terganjal di mesin," kata Hujra kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku berkomplot memakai mobil dan bekerja dengan tugas masing-masing. Ada yang mengintai PIN kartu ATM, ada yang pura-pura antre di depan mesin.
"Saat itu pelaku belum berhasil ambil yang tadi kartu ATM korban sudah dibawa pelaku," ujarnya.
Pelaku menggunakan pinset, tusuk gigi, dan gunting kuku saat mengganjal kartu ATM. Targetnya adalah minimarket-minimarket dengan ATM. Lokasinya mulai Jakarta hingga Banten.
"Di antaranya Tangerang dan Jakarta," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan total 29 kartu ATM dari berbagai bank. Sementara itu, dua orang rekannya berhasil kabur saat pelaku ditangkap. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Hasil penelusuran, pelaku adalah residivis," pungkasnya.
Simak juga 'Detik-detik Mobil Pengantar Uang ATM Rp 4,8 M Dicuri':