Hasil Pemeriksaaan Senjata Koes Segera Dilaporkan ke DPR
Jumat, 11 Agu 2006 11:54 WIB
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto menjanjikan dalam waktu satu bulan ke depan pihaknya akan melaporkan hasil penyelidikan kasus senjata Alm Brigjen TNI Koesmayadi ke DPR. Meski demikian mekanisme pelaporannya masih akan dibicarakan."Rekomendasi memang mengharuskan disampaikan dalam satu bulan. Kita masih menuggu dari Puspom TNI, tapi kita akan segera melaporkan ke Komisi I. Mekanismenya bagaimana nanti dibicarakan karena bukan kewajiban harus melapor," kata Djoko Soeyanto.Panglima mengatakan hal itu usai gelar pasukan perdamaian di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2006).Dalam kesempatan itu Djoko juga enggan untuk mengomentari soal dugaan adanya aliran dana ke tubuh TNI terkait dengan penemuan ratusan senjata di kediaman Waaslog KSAD tersebut."Puspom memiliki metode sendiri. Ini adalah proses hukum, jangan dicampur-aduk dengan analisa dari luar. Sekarang ini Puspom sedang bekerja dengan metode hukum. Itu masuk dalam materi penyelidikan. Kalau mau jelas tanya saja langsung ke Puspom. Jangan tanya ke saya. Saya hanya menjelaskan yang makro, sedang penyelidikan sendiri itu semua di Puspom," tegas Panglima.Sebelumnya Puspom TNI menyebutkan 11 personel TNI dengan pangkat tertinggi brigadir jenderal akan ditingkatkan status pemeriksaannya dari penyelidikan dan penyidikan. Sayangnya hingga kini nama personel yang disidik itu belum juga disampaikan ke publik.
(san/)











































