Polisi mengimbau sopir angkot yang mengaku dipukul pengemudi mobil Mitsubishi Pajero pelat 'RFP' berstrobo di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), segera melapor. Hal itu untuk mengetahui duduk perkara peristiwa tersebut.
"Polsek mengimbau kepada yang merasa dirugikan atau terluka bisa melapor ke polsek terdekat. Siapa pun yang merasa terluka atau dirugikan, dipersilahkan melapor, sehingga jelas duduk perkaranya," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Multazam mengatakan pihaknya masih menyelidiki peristiwa cekcok antara sopir angkot dan pengemudi Pajero berpelat B-1139-RFP tersebut. Dia mengatakan Polsek Jagakarsa siap menerima setiap laporan atau aduan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polsek siap menerima laporan," ujarnya.
Sebelumnya, cekcok antara pengendara mobil Pajero pelat 'RFP' dan sopir angkot di Jakarta Selatan viral di media sosial. Polisi mengatakan hingga kini belum ada laporan polisi yang masuk.
"Belum ada yang melapor," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi, Senin (30/1/2023).
Meskipun tak ada laporan, polisi tetap akan menyelidiki kasus tersebut, termasuk mencari tahu duduk perkara sebenarnya hingga berujung cekcok di antara keduanya.
"Tapi polsek tetap menyelidiki terkait peristiwa tersebut. Kami masih selidiki perkembangan nanti kami kabari," ujarnya.
Video tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mobil Pajero dan angkot berhenti di tengah jalan. Keduanya terlibat cekcok.
Pria yang diketahui sebagai sopir angkot tersebut mengaku telah dipukul oleh orang yang ada di dalam mobil berpelat RF itu. Karena si pengemudi Pajero itu kabur, sopir angkot kemudian mengejarnya hingga akhirnya keduanya berhenti dan terlibat perselisihan.
Aksi tersebut terjadi di ruas jalan hingga menimbulkan kemacetan. Bunyi klakson terdengar bersahutan.
Beberapa orang lain di lokasi terlihat melerai dan meminta keduanya meminggirkan kendaraannya.
(idn/idn)