Jasad Firullazi (FRZ), warga Ogan Ilir, Sumsel, terduga pelaku pencurian ternak di Lampung, tiba di rumah dalam kondisi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh. Ia tewas sehari setelah ditangkap polisi Lampung di rumahnya di Ogan Ilir. Pihak keluarga mempertanyakan kematian FRZ yang dinilai tak wajar.
Keluarga sempat mengambil foto kondisi jasad korban saat dibawa ambulans, Jumat (27/1) malam. Keponakan FRZ, Uli, mengatakan terdapat banyak luka di tubuh FRZ, di antaranya di kening, hidung, bibir, telinga, dan luka mirip bekas sundutan rokok. Selain itu, pergelangan kaki kanan kiri dan lutut patah serta luka bekas tembak di betis.
"Luka di kening memar, hidung patah, bibir luka, luka memar di telinga, di badan paman banyak luka seperti disundut rokok. Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah, di betis ada beberapa luka gosong seperti bekas ditembak," ungkap Uli, seperti dilansir detikSumut, Minggu (29/1/2023).
Jasad FRZ tiba di rumah duka diantar ambulans tanpa didampingi polisi. Keluarga juga menanyakan hasil visum dan surat penyerahan jenazah, tapi tak ada. Pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan polisi Lampung tersebut. Usai ditangkap, dalam 1x24 jam FRZ dikabarkan tewas. Keluarga menduga FRZ tewas dianiaya hingga ditembak di perjalanan dari Ogan Ilir menuju Lampung.
"Orang ditangkap itu kan ada prosesnya, diperiksa, disidang. Ini belum 1×24 jam sudah dinyatakan meninggal. Berarti waktu perjalanan dari Indralaya ke Lampung, paman saya disiksa di waktu itu," imbuh dia.
"Itu orang, bukan seperti mengantar barang. Surat keterangan penyerahan jenazah, visumnya mana? Itu yang kami sesalkan, kami dari keluarga masih belum terima," katanya.
Sementara itu, keterangan dari pihak kepolisian membenarkan FRZ ditembak saat diamankan. Polisi menyebut FRZ mencoba melawan petugas dan mengeluarkan senjata api.
"Pada saat dilakukan penangkapan, kita sudah melakukan secara humanis, tiba-tiba dia melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata. Ada indikasi pelaku itu saat diamankan petugas, mengeluarkan senjata yang membahayakan petugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (29/1/2023).
"Saat ditangkap, pelaku membawa senjata api, serta melawan petugas yang dapat membahayakan petugas dan orang lain," sambungnya.
FRZ ditangkap polisi karena kasus pencurian hewan ternak di Lampung yang menewaskan pemilik ternak. Pemilik ternak memergoki 4 pelaku, kemudian pelaku menembak pemilik ternak tersebut hingga tewas.
"Bahwa dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca kejadian curas (kambing) di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya korban (pemilik kambing) yang ditembak oleh pelaku berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak, tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka (Firullazi) dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan)," sebut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Maling Motor di Jaktim Babak Belur Diamuk Warga, 1 Pelaku Lain Kabur':