Pengacara Ngotot Mau Bawa Lukas Enembe Berobat ke Singapura

ADVERTISEMENT

Pengacara Ngotot Mau Bawa Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 11:42 WIB
Lukas Enembe pakai sarung saat tiba di KPK (Yogi-detikcom)
Foto: Lukas Enembe pakai sarung saat tiba di KPK (Yogi-detikcom)
Jakarta -

KPK menyatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menolak untuk cek kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Pihak pengacara Lukas bersikeras membawa Lukas berobat ke rumah sakit di Singapura.

"Karena memang Pak Lukas sudah merasa cocok dengan dokter RS (rumah sakit) di Singapura. Selama ini memang RS Singapura yang menjadi RS pilihan klien kami," kata Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Emanuel mengatakan keinginan Lukas Enembe ke Singapura telah mendapat persetujuan pihak keluarga. Lukas Enembe, kata Emanuel, percaya berobat di Singapura akan mempercepat kesembuhannya.

"Pak Lukas hanya mau berobat ke sana karena klien kami percaya kalau dokter RS di Singapura bisa membantu mengobatinya dan tentu saja seperti berulang kali klien kami sampaikan, kalau sudah sehat beliau siap bertanggung jawab secara hukum apa yang sedang dihadapinya," jelas Emanuel.

Pengajuan Tahanan Kota Belum Direspons KPK

Tim pengacara juga telah mengajukan permohonan tahanan kota kepada Lukas Enembe pada pekan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan oleh pihak KPK.

"Sampai pagi ini belum ada tanggapan dari KPK maupun penyidik. Bagi kami ini hak tersangka sebab di KUHAP diatur tentang jenis-jenis penahanan (pasal 22 KUHAP)," katanya.

"Kondisi klien kami masih butuh perawatan medik yang teratur sebab sakit yang dideritanya cukup banyak dan komplikasi. Kan bisa KPK mengalihkan penahanan dengan tahanan kota atau tahanan rumah. Jadi klien kami bisa di rawat oleh keluarga dan dokter pribadinya," tambah Emanuel.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Video Rekaman CCTV Lukas Enembe Selama Dirawat di RSPAD

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT