Seorang wanita berinisial ASH (35) di Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjadi muncikari bisnis prostitusi.
Dilansir detikSumut, Senin (30/1/2023), ASH ditangkap saat menjual perempuan muda ke lelaki hidung belang. Ia menjual perempuan tersebut dengan menawarkan jasa kencan singkat.
"Saudari ASH Als Mami J diamankan di salah satu hotel di kawasan Pelita, Selasa (24/1) kemarin. Ia diketahui menjual seorang perempuan berinisial J (26) ke lelaki hidung belang," kata Suherlan, Minggu (29/1/2022).
ASH menawarkan korban untuk kencan singkat seharga Rp 3 juta. Uang dari lelaki hidung belang itu diterima ASH terlebih dahulu sebelum korban melayani tamu.
"Harga yang ditawarkan ASH untuk kencan singkat Rp 3 juta. Saat penangkapan pelaku sudah menerima bayaran dari lelaki yang memesan tersebut. Pelaku sendiri mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari Rp 3 juta yang dibayarkan pria pemesanan," ujarnya.
Penangkapan ASH bermula dari informasi yang diterima polisi terkait tindak pidana perdagangan orang. Polisi lalu menelusuri informasi itu dan mengamankan pelaku.
Simak selengkapnya di sini
Simak juga Video: 5 Wanita Diduga PSK Online Digerebek Satpol PP Kota Parepare