Hamid Harus Diproses Secara Hukum
Jumat, 11 Agu 2006 07:30 WIB
Jakarta - Kredibilitas KPK bisa tercoreng karena dinilai melakukan tebang pilih terhadap Hamid Awaludin. Untuk merevitalisasi citra, KPK harus berani memproses Hamid secara hukum."Proses hukum ini perlu untuk revitalisasi lembaga KPK," ujar anggota Komisi III DPR dari FPKS Almuzammil Yusuf, saat dihubungi detikcom, Jumat (11/8/2006).KPK menurutnya, harus mampu memeriksa siapa saja tanpa pandang bulu, termasuk Hamid Awaludin dan Daan Dimara. Selama masih berada di koridornya, KPK tidak perlu ragu-ragu."Asal terkait dengan tugas dan kewenangannya, KPK tak perlu ragu-ragu", lanjutnya.Almuzammil menambahkan, selama ini kerja KPK selalu mendapat sorotan publik karena posisinya penting dalam pemberantasan korupsi. "Setelah kasus Gubernur Aceh, Mulyana, dan sekarang Daan Dimara, semua masyarakat kan selalu menunggu," katanya.Ia juga tidak menampik adanya sikap pilih-pilih KPK dalam penanganan kasus korupsi KPU. "Anas yang sudah pindah ke Partai Demokrat juga ditunggu apakah bersih atau tidak," tambahnya.Almuzammil tetap memberi catatan penting bahwa proses itu tetap pada azas praduga tidak bersalah. Untuk itu KPK harus mendapat dukungan dari semua pihak. KPK pun harus lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat."KPK kan perlu jadi super body dalam penanganan kasus korupsi. Ia perlu lebih kuat daripada polisi dan kejaksaan," tandasnya.
(fay/)











































