Arman Terima Laporan Lisan Eksekusi Tibo Cs
Kamis, 10 Agu 2006 18:07 WIB
Jakarta - Kajati Sulawesi Tengah Tjahja Sibe telah melaporkan rencana eksekusi Tibo cs kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Tibo akan dieksekusi pukul 00.00 WIB, 12 Agustus nanti.Namun masalah eksekusi ini merupakan tanggung jawab Kejati Sulteng, bukan Kejagung."Secara lisan per telepon Kajati melapor ke Jaksa Agung bahwa betul direncanakan eksekusi tanggal 12 Agustus, tapi semua tergantung polisi," kata Kapuspenkum Kejagung I Wayan Pasek Suartha di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (10/8/2006).Menurut Pasek, pelaksanaan tempat eksekusi berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Palu. Selain itu, keluarga juga telah menerima pemberitahuan tentang rencana itu."Untuk eksekusi, dalam aturan selambatnya 3 x 24 sudah diberitahukan kepada pihak keluarga," ujarnya.
(umi/)











































