Kejagung Proses Penonaktifan Jaksa Cecep

Kejagung Proses Penonaktifan Jaksa Cecep

- detikNews
Kamis, 10 Agu 2006 18:06 WIB
Jakarta - Jaksa Cecep Sunarto yang terlibat kasus suap mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi kini meringkuk di sel Mabes Polri. Kejagung kini tengah memproses penonaktifannya dari segala tugas.Proses penonaktifan ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung I Wayan Pasek Suartha di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (10/8/2006)."Cecep akan segera diproses administrasi kepegawaiannya untuk dinonaktifkan. Saat ini penonaktifan masih dalam proses," kata PasekPasek juga mengungkapkan, Cecep tidak bersedia menandatangani berita acara penahanan. Alasannya, Cecep sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan ke Mabes Polri serta tidak akan melarikan diri. "Namun ini bukan masalah, penahanan tetap sah," jelasnya.Selain Cecep, Timtas Tipikor juga telah menetapkan Burju Ronni sebagai tersangka, namun Burju tidak ditahan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads