Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ternyata ada di balik kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Samanhudi pun jadi tersangka dalam kasus yang terjadi pada 12 Desember 2022 tersebut.
Samanhudi jadi tersangka berdasarkan alat bukti dan fakta hukum serta berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.
"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Inisial S," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim, Jumat (27/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toni mengatakan Samanhudi bertemu dengan para pelaku sebelum aksi perampokan itu. Mereka bertemu di satu lapas di Jawa Tengah.
"Dan kita pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas," kata Toni.
Toni mengatakan, dalam pertemuan itu, Samanhudi memberikan informasi kepada para pelaku. Informasi yang diberikan adalah tentang keberadaan tempat penyimpanan uang serta waktu yang baik untuk melakukan perampokan.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)