Polisi Sebut Kecepatan Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka 60 Km/Jam

Polisi Sebut Kecepatan Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka 60 Km/Jam

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 14:40 WIB
Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas tertabrak purnawirawan polisi di Jaksel.
Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas tertabrak purnawirawan polisi di Jaksel. (Foto: dok. Istimewa)

Polisi Sebut Korban Lalai

Polisi menetapkan M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini karena menilai Hasya lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan karena kelalaiannya sehingga dia meninggal dunia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif mengatakan tewasnya Hasya dalam kecelakaan tersebut bukan karena kelalaian ESBW. Diketahui, saat itu ESBW mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero.

ADVERTISEMENT

"Karena lalai mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko," kata Latif.

Latif mengatakan ESBW sudah berada di jalur yang benar. ESBW, disebutnya, tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

"Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," papar Latif.

Sebagai informasi, ketika kecelakaan terjadi, kondisi saat itu sedang hujan. Karena jalan tergenang air, Hasya menghindari genangan air tersebut.

Meski ada faktor cuaca saat itu, menurut polisi, kecelakaan itu terjadi karena kurang Hasya hati-hati dalam berkendara. Oleh sebab itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Karena kurang kehati-hatian, dia tersangka. Kita dalam berkendara harus berhati-hati, dengan cuaca hujan, tiba-tiba ada belok sehingga dia rem mendadak tiba-tiba jatuh," tuturnya.


(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads