Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siang ini menyambangi KPK. Yaqut datang untuk membahas dana haji bersama lembaga antirasuah tersebut.
Yaqut tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.07 WIB, Jumat (27/1/2023). Yaqut mengaku akan menyampaikan keterangan setelah menjalani pertemuan dengan pihak KPK.
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengatakan KPK mengundang Yaqut untuk membahas rencana perbaikan penyelenggaraan ibadah haji.
"Benar. KPK hari ini mengundang Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2022 M/1443 H dan rencana perbaikan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 M/1444 H," kata Ipi kepada wartawan.
"Agenda pertemuan antara lain akan membahas tentang progres implementasi rencana aksi Kajian Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH), evaluasi haji 2022 M/1443 H, dan formula penetapan Bipih dan BPIH 2023 M/1444 H," tambahnya.
Wacana Biaya Haji Naik Tahun Ini
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji pada 2023 naik menjadi Rp 69 juta. Wacana itu mencuat saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Yaqut menuturkan wacana ini nantinya akan dibagi beban pembiayaannya dengan skema 70-30 persen. Sebesar 70 persen atau Rp 69 juta dibebankan kepada jemaah, sementara 30 persennya atau Rp 29,7 juta ditanggung pemerintah melalui dana subsidi.
"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut seusai rapat kerja.
Simak video 'Ini Hitung-hitungan Kenapa Biaya Haji Diusulkan Rp 69 Juta':