Hamid Tidak Jadi Tersangka
KPK Bantah Ada Intervensi Wapres
Kamis, 10 Agu 2006 16:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dapat intimidasi atau intervensi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus Hamid Awaludin. Hamid hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi segel surat suara KPU."Tidak benar itu. Tidak benar," bantah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (10/8/2006).Menurut Tumpak, penyelidikan terhadap kasus segel surat suara KPU masih terus dilakukan oleh KPK. Belum ditahannya Hamid karena penyelidikan dan sidang kasus tersebut masih berjalan. "Ya kita masih tunggu laporan dari penyidik dan sidangnya juga masih berjalan," kilahnya.Seperti diberitakan, terdakwa Daan Dimara pada sidang di Tipikor sempat walkout karena merasa dirinya hanya dikorbankan. Daan pun menyatakan, semestinya Hamid Awaludin yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM dijadikan tersangka mengingat 4 saksi lainnya sudah menyatakan Hamid terlibat dalam penentuan harga tender segel surat suara KPU.Daan pun menuding, tidak kunjung dijadikannya Hamid sebagai tersangka karena dilindungi oleh Jusuf Kalla.
(san/)











































