Dua mahasiswa Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Ronggo Ardyanto dan Muchammad Bryan Micola Abadi nekat mencuri sejumlah proyektor di ruang kelas kampusnya. Ronggo dan Bryan mencuri proyektor untuk membeli kuota internet.
Dilansir detikJatim, Jumat (27/1/2023), aksi pencurian kedua pelaku itu dilakukan usai jam perkuliahan. Proyektor hasil curiannya itu lalu dijual oleh kedua mahasiswa secara daring, yakni melalui marketplace.
"Kedua terdakwa beraksi setelah kuliah, ketika dosen dan teman-temannya sudah pulang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dalam surat dakwaannya di PN Surabaya, Kamis (26/1).
Mahasiswa UINSA semester 3 itu rupanya telah merencanakan aksinya matang-matang. Sebelum beraksi keduanya sempat memastikan bahwa tidak ada CCTV di dalam ruangan kelas itu.
Dari aksi pertama yang dilakukan, 1 proyektor merek Infocus berhasil mereka gondol dan menjualnya secara online dengan harga Rp 850.000. Sepekan kemudian, keduanya mencuri 2 proyektor merek Infocus dan BenQ sekaligus. Mereka kembali menjualnya melalui marketplace seharga Rp 2 juta.
Keduanya lantas membagi uang hasil penjualan. Bryan berdalih uang hasil penjualan itu dia pakai untuk membeli kuota internet. "Saya menyesal Yang Mulia, itu (uang hasil penjualan) untuk beli kuota," sambung Bryan.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Candu Judi Slot, Pria di Mataram Curi Motor Pacar':