Ojol Tolak Kena Jalan Berbayar di Jakarta: Kami Kendaraan Umum Juga

Ojol Tolak Kena Jalan Berbayar di Jakarta: Kami Kendaraan Umum Juga

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 26 Jan 2023 18:43 WIB
Pengendara ojol di DKI (Rumondang/detikcom)
Ridwan, pengendara ojol di DKI (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah pengendara ojek online (ojol) menolak dikenai jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang rencananya akan diterapkan di Jakarta. Sebab, menurut mereka, ojol juga merupakan kendaraan umum.

Penolakan itu salah satunya disampaikan oleh pengendara ojol bernama Ridwan (27). Menurut Ridwan, jalan berbayar akan memberatkan pengendara ojol karena penghasilan mereka yang tidak seberapa.

"Saat ini keberatan ya, soalnya kita juga pengemudi ojol penghasilan juga nggak seberapa terus situasi sekarang mau dapat orderan susah, apalagi kalau ada yang berbayar gini itu nambah beban juga," kata Denis saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Ridwan, pengemudi ojol tidak bisa memprediksi lokasi orderan yang masuk. Terlebih, mobilitas ojol sepenuhnya berada di jalanan.

"Kita ojol di Jakarta keliling, nggak bisa menentukan (lokasi orderan). Kalau sebagai pengemudi ojol yang kesehariannya di jalan kita kurang setuju," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Hal senada disampaikan Denis (23). Denis tak setuju dengan wacana itu lantaran menurutnya akan merugikan pengemudi dan penumpang ojol.

"Kalau misalnya sekali jalan kita harus bayar sedangkan ongkos ojol aja udah ngepas banget. Ditambah lagi ada ERP itu juga nggak cuma ngerugiin kita doang, ngerugiin customer juga nanti ke depannya," kata Denis.

Pengendara ojol di DKI (Rumondang/detikcom)Denis, pengendara ojol di DKI (Rumondang/detikcom)

Denis pun berharap sistem ERP tidak diterapkan kepada pengendara ojol. Sebab, kata dia, ojek online juga merupakan kendaraan umum meski tidak berpelat kuning.

"Harapannya ERP-nya ini nggak diterapin ke ojol ya. Ini kan termasuk kendaraan umum juga, walaupun platnya bukan pelat kuning gitu. Kita juga sama-sama bayar pajak, dari ojolnya juga," kata dia.

"Ke depannya semoga bisa dipertimbangkan lagi," tambahnya.

Menurut Denis, sistem jalan berbayar juga tidak efektif mengurai kemacetan. Sebab, menurut dia, pengendara akan memilih jalan alternatif untuk menghindari ruas jalan berbayar.

"Sebenarnya ERP juga pada dasarnya cuma mindahin kemacetan ke gang-gang, ke jalan alternatif. Kurang efektif juga kalau dilihat sih. Ngurangin kemacetannya mungkin, ngurangin mobil ia, tapi kalau motor sih mungkin berkurangnya di daerah itu aja. Tapi di jalur alternatif yang bakal macet," tutur Denis.

Simak video 'Kata Warga soal Motor akan Kena ERP: Semakin Menyusahkan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas Ibu Kota. Wacana itu muncul dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Nantinya kendaraan yang melintas di ruas jalan berbayar elektronik diwajibkan membayar.

Penerapan ERP sendiri dilakukan guna menekan angka kemacetan di Jakarta. Jumlah kendaraan yang terus bertambah di Jakarta tidak diiringi dengan pertambahan jalur.

Rencananya, ERP Jakarta ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB. Untuk ruasnya, sejauh ini baru ada 25 yang masuk draf dengan rincian sebagai berikut:

β€’ Jalan Pintu Besar Selatan
β€’ Jalan Gajah Mada
β€’ Jalan Hayam Wuruk
β€’ Jalan Majapahit
β€’ Jalan Medan Merdeka Barat
β€’ Jalan Moh. Husni Thamrin
β€’ Jalan Jend. Sudirman
β€’ Jalan Sisingamangaraja
β€’ Jalan Panglima Polim
β€’ Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
β€’ Jalan Suryopranoto
β€’ Jalan Balikpapan
β€’ Jalan Kyai Caringin
β€’ Jalan Tomang Raya
β€’ Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
β€’ Jalan Gatot Subroto
β€’ Jalan MT Haryono
β€’ Jalan DI Panjaitan
β€’ Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
β€’ Jalan Pramuka
β€’ Jalan Salemba Raya
β€’ Jalan Kramat Raya
β€’ Jalan Pasar Senen
β€’ Jalan Gunung Sahari
β€’ Jalan HR Rasuna Said

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads