Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jl Jeruk 3, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Menurut Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno, kejadian tersebut bermula saat korban lupa mengunci pagar.
"Jadi dia parkir, gerbangnya nggak dikunci," ujar Tribuana saat dihubungi detikcom, Kamis (26/1/2023).
Kejadian ini diketahui publik lewat video viral di media sosial. Ternyata, peristiwa bermula saat penghuni silap dengan keadaan pintu terdepan.
"Kurang lebihnya korban lupa (gerbang tidak dikunci)," tambah dia.
Tak berselang lama, sambung Tribuana, pelaku yang berjumlah dua orang kemudian masuk dan menggasak motor.
"Pas paginya dicek motornya udah nggak ada," jelas Tribuana.
Saat ini, polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku. Polisi juga telah melakukan olah TKP
"Sementara masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Selain itu, polisi memeriksa CCTV dan sejumlah saksi-saksi. "Untuk saksi ada dua orang dan untuk CCTV hanya ada 1," ungkapnya.
Tribuana sendiri mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati saat melakukan parkir motor. Termasuk memakai kunci. "Imbauannya agar masyarakat agar selalu waspada, jangan parkir motor sembarangan dan menjaga kendaraannya dengan baik (kunci pagar/kunci ganda)," pungkasnya.
Simak juga 'Polisi Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Gresik':
(dnu/dnu)