Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang tengah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada seorang wanita yang diduga membuang bayi dalam keadaan terbungkus di kamar mandi kontrakan. Pemeriksaan dilakukan setelah wanita tersebut menjalani visum.
"Si ibu sudah dilakukan visum, saat ini dilakukan pemeriksaan di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/1/2023).
Shilton mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah wanita tersebut diduga membuang bayi di kamar mandi kontrakan di kelurahan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang. Selain menjalani pemeriksaan, wanita tersebut akan menjalani pemeriksaan psikologi.
"Rencana nanti malam mau dilakukan pemeriksaan psikologi juga," katanya.
Dia belum bisa memastikan penetapan status tersangka kepada wanita tersebut. Sebab, pihaknya belum melakukan gelar perkara.
"Paling menunggu gelar perkara dulu. Nanti malam kita lakukan gelar perkara," kata Shilton.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang akan memeriksa seorang ibu yang diduga membuang mayat bayi di sebuah kamar mandi kontrakan di Juhut, Karang Tanjung, Pandeglang, Banten. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui motif dari ibu yang diduga membuang bayinya.
"Rencana besok akan melakukan visum di rumah sakit, nanti setelah melakukan visum yang bersangkutan ibunya akan kita bawa ke Polres untuk melakukan pemeriksaan untuk memperdalam," kata Shilton kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (25/1).
Simak juga 'Kata Ketua RT soal Kondisi Bayi yang Diberi Minum Kopi Saset di Gowa':