Menneg LH Tolak Lumpur Lapindo Dibuang ke Laut
Kamis, 10 Agu 2006 13:05 WIB
Jakarta -
Keinginan membuang lumpur yang meluap dari sumur gas Lapindo Brantas Inc ke laut agak bakal sulit dilaksanakan. Sebab, Kementerian Lingkungan Hidup dengan tegas menolak hal itu.Penolakan itu disampaikan langsung oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (10/8/2006)."Ini membuat perkara menjadi lebih parah. Di laut, lumpur tidak bisa dikontrol. Dia bisa bergentayangan ke Madura, Tanjung Perak, Muncar, atau Bali," kata Rachmat.Menurut Rachmat, akan lebih aman dan mempunyai nilai ekonomis bila lumpur tersebut ditampung di sebuah waduk. Warga bisa memanfaatkan lumpur untuk membuat bahan bangunan berupa batu bata, genteng dan sebagainya. Setelah lumpur habis, bekas kolam lumpur bisa dialihkan menjadi lahan perkebunan. "Jadi masyarakat alih profesi dari petani menjadi industriawan atau pengrajin. Dan selanjutanya bisa menjadi petani perkebunan," tutur Rachmat.Ditambahkan Rachmat, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan dana awal bagi warga yang ingin berwiraswasta kecil-kecilan. "Jadi kita juga akan bantu seperlunya," ungkap Rachmat.
(djo/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































