Kapolri Belum Berencana Pecat Brigjen Edhi
Kamis, 10 Agu 2006 12:30 WIB
Jakarta - Meski telah melakukan perbuatan asusila, tapi posisi Brigjen Pol Edhi Susilo di kepolisian tampaknya masih aman. Sebab, Kapolri Jenderal Pol Sutanto belum berniat memecat Edhi sebagai anggota bhayangkara."Kalau itu proses, polisi tidak bisa memecat orang begitu saja," kata Jenderal Sutanto.Hal itu diutarakan Sutanto usai acara MoU Pemberian Asuransi Kecelakaan kepada anggota Densus 88 dari Asuransi Bhakti Bayangkara (ABB) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/8/2006).Sutanto menambahkan, saat ini status Edhi masih sebagai terperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.Jika perbuatan yang dilakukan Edhi adalah pelanggaran etika profesi, maka untuk pidananya nanti akan dilihat dalam persidangan kode etik."Pencopotan Edhi adalah sanksi terberat bagi seorang perwira tinggi. Bagi seorang Kapolda dan kita tunggu perkembangan pemeriksaannya dari Propam," jelas Kapolri.Sutanto juga menjelaskan, untuk mendalami kasus ini, pihak Mabes Polri masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Propam terhadap Edhi."Saksi-saksi sudah mengaku dan yang bersangkutan sudah mengaku juga," urai jenderal berbintang empat itu.
(ahm/)











































