Jaringan LSM Kecam Bagir & Agung Soal Lumpur Lapindo

Jaringan LSM Kecam Bagir & Agung Soal Lumpur Lapindo

- detikNews
Kamis, 10 Agu 2006 12:19 WIB
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan sejumlah jaringan LSM yang terdiri dari HRWG, Imparsial, Kontras, Jatam, dan HuMa, memprotes keras pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan Ketua DPR Agung Laksono bahwa pemerintah sebaiknya tidak mencari tersangka Lapindo Brantas Inc, cukup konsentrasi pada pemberian ganti rugi kepada masyarakat."Kami menganggap pernyataan tersebut merupakan sebuah kesalahan fatal yang dilakukan oleh dua pejabat ketua lembaga tinggi negara dan sangat berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang diselesaikan," ujar Manajer Pengembangan Hukum Lingkungan dan Litigasi Walhi Ivan Ageung di kantor Walhi, Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2006).Dijelaskan Ivan, pernyataan Bagir dan Agung akan menjadi semacam 'perintah' kepada jajaran di bawahnya. "Ini preseden buruk dalam penegakan hukum," tegasnya.Perwakilan dari Imparsial, Adit, mengkhawatirkan pernyataan keduanya bisa dijadikan semacam celah oleh para direksi Lapindo Brantas lolos dari jeratan hukum. "Keduanya bukan orang yang tepat memberikan pernyataan itu. Mereka salah tempat," ujarnya.Dalam kesempatan itu Ivan Ageung menambahkan, Walhi dan jaringan LSM lainnya menuntut kepada kedua pejabat itu untuk menarik pernyataan mereka dan meminta maaf terhadap masyarakat. Selain itu Walhi meminta kepada Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk tidak terpengaruh oleh pernyataan yang tidak didasari alasan yang rasional dan tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang ada."Kemarin kami sudah bertemu Ketua MA untuk menyampaikan protes tersebut. Rencananya Senin 14 Agustus kami akan ke Mabes Polri untuk bertemu Kapolri meminta proses hukum ditingkatkan statusnya," ujar Ivan.Selain itu Walhi juga secara resmi akan mengirimkan surat protes kepada kedua pejabat itu. (san/)


Berita Terkait