Pengacara mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rasyid Hidayat, mengaku melaporkan kejadian pelemparan sekarung ular kobra ke rumah pribadi kliennya di Tangerang, Banten. Rasyid mengatakan dirinya mendatangi Polres Metro Tangerang.
"Tadi sudah lapor, polisi langsung oleh TKP ini, diselidiki CCTV semuanya. Mudah-mudahan lancar," kata Rasyid kepada detikcom, Rabu (25/1/2023).
Rasyid menuturkan dia datang ke Polres Metro Tangerang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun karena kasus ini harus dilaporkan oleh pemilik rumah langsung, Rasyid mengatakan polisi memintanya untuk mengurus surat kuasa dari Wahidin kepada dirinya terlebih dulu.
"Tadi saya ke polres, harus pemilik rumah yang lapor. Bapak lagi buat surat kuasanya dulu," ujarnya.
Rasyid berharap pelaku pelemparan sekarung kobra itu diselidiki polisi. Dia juga berharap pelaku ditangkap.
"Iya laporan biar clear, biar bisa diselidiki. Harapannya pelaku ditangkap, makanya formalnya lewat laporan," pungkasnya.
Wahidin Halim sebelumnya mengaku terjadi teror pelemparan sekarung ular kobra ke rumahnya. Pelemparan itu dilakukan jelang kedatangan Anies Baswedan ke rumahnya.
"Risiko politik, tapi ini jahat banget, cara kuno inimah," ucap Wahidin saat dihubungi.
Simak Video: CCTV OTK Lempar Sekarung Kobra ke Rumah Mantan Gubernur Banten