Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membantah salah satu poin analisa jaksa dalam berkas tuntutan yang mengatakan dia sengaja berganti pakaian seksi untuk mendukung skenario tembak-menembak diawali pelecehan oleh Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri mengatakan tidak menggunakan pakaian seksi.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario," ujar Putri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri menilai piyama yang dikenakannya saat itu masih sopan. Dia membantah jaksa yang menyebutnya berpenampilan seksi.
"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan," ujar Putri.
Putri mengatakan dia berganti pakaian saat tiba di rumah dinas Duren Tiga karena pakaian yang saat itu dipakainya telah digunakan sejak pagi dari Magelang. Tidak hanya itu, Putri mengaku berganti pakaian merupakan kebiasaannya sebelum tidur.
"Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang," kata Putri.
"Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(dwia/haf)