Pembobol BCA Minta Dikasihani di Sidang: Tukang Becak Masa Dihukum?

Pembobol BCA Minta Dikasihani di Sidang: Tukang Becak Masa Dihukum?

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 21:10 WIB
Sidang perkara pembobolan rekening BCA oleh tukang becak
Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Jakarta -

Tukang becak yang bobol rekening BCA milik Muin Zachry bernama Setu memelas saat disidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia mengaku dipaksa melakukan pembobolan oleh Mohammad Thoha.

Dilansir detikJatim, Setu, yang dihadirkan dalam sidang perkara pembobolan rekening BCA secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, sempat diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari JPU dan hakim. JPU pun menanyakan apa benar Setu disuruh oleh Thoha melakukan tindakannya.

"Benar kamu disuruh ambil uang ratusan juta oleh Thoha?" Tanya JPU Estik Dilla di ruang sidang Sari II PN Surabaya, Selasa (24/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, saya dipaksa sama dia (Thoha)," jawab Setu.

Setu juga mengaku telah ditipu oleh Thoha yang meminta tolong kepadanya untuk mengambil uang bapaknya yang sedang sakit dan tidak bisa mengambil sendiri uang ke bank. Karena itulah ia memohon kepada JPU dan majelis hakim agar dirinya dikasihani. Ia tidak ingin ditahan karena seumur hidup tidak pernah berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

"Kasihan saya, tukang becak masa dihukum? Selama 64 tahun hidup, baru ini dihukum," kata Setu melalui ponsel untuk mengikuti sidang secara online.

Simak berita lengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Main Mobile Legends, Wanita Ini Bobol Bank hingga Rp 1,85 M':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads