KPK menangkap satu buron kasus dugaan korupsi bernama Izil Azhar. Mantan Panglima GAM itu ditangkap di Aceh.
"Iya sudah (ditangkap)," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada detikcom, Selasa (24/1/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK telah memantau keberadaan Izil Azhar sejak akhir 2022. Izil kemudian ditangkap pada 24 Januari 2023 atas kerja sama KPK dan Polda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, Selasa, 24 Januari 2023 dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," ucap Ali.
![]() |
"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh sudah dilakukan sejak Desember 2022," imbuhnya.
Ali belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Izil Azhar. Dia menyebut Izil Azhar segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izil diumumkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2018.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019 Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
"Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh," ucap Irwandikalaitu.
Lihat juga video 'Eks Panglima GAM Muzakir Manaf Klarifikasi soal Referendum Aceh':