Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta, Cek Jadwal dan Lokasinya

ADVERTISEMENT

Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta, Cek Jadwal dan Lokasinya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 14:38 WIB
Vaksinasi booster kedua di Jakarta serentak dilaksanakan di sejumlah titik. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster kedua mulai 24 Januari 2023.
Ilustrasi vaksinasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/MJimages)
Jakarta -

Vaksinasi booster kedua di Jakarta serentak dilaksanakan di sejumlah titik. Seperti diketahui, masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin booster dosis kedua atau vaksin dosis keempat mulai tanggal 24 Januari 2023.

Vaksin booster kedua ini juga diberikan secara gratis. Berikut ini adalah jadwal dan lokasi vaksinasi booster kedua di Jakarta.

Jadwal Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta

Kementerian Kesehatan menerbitkan SE Kemenkes tentang Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. Berdasarkan SE tersebut, vaksinasi booster kedua untuk umum dimulai pada Selasa, 24 Januari 2023 dan berlaku untuk usia 18 tahun ke atas.

Vaksinasi booster kedua di Jakarta terbuka untuk ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum. Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, berikut jadwal vaksinasi booster kedua di Jakarta.

  • Selasa-Jumat (24-27 Januari 2023)
  • Pukul: 13.00-15.00 WIB.

Vaksinasi booster kedua di Jakarta serentak dilaksanakan di sejumlah titik. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster kedua mulai 24 Januari 2023.Vaksinasi booster kedua di Jakarta serentak dilaksanakan di sejumlah titik. Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster kedua mulai 24 Januari 2023. (Foto: Instagram @dinkesdki)

Lokasi Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mengadakan vaksinasi booster kedua di tujuh lokasi berbeda. Berikut ini adalah ketujuh lokasi yang dimaksud.

  1. Kantor Balai Kota DKI Jakarta (Halaman depan)
  2. Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
  3. Kantor Walikota Wilayah Jakarta Pusat
  4. Kantor Walikota Wilayah Jakarta Utara
  5. Kantor Walikota Wilayah Jakarta Barat
  6. Kantor Walikota Wilayah Jakarta Selatan
  7. Kantor Walikota Wilayah Jakarta Timur.

Syarat Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta

Masyarakat dari berbagai daerah dapat mengikuti vaksinasi booster kedua di Jakarta. Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan adalah:

  • Vaksinasi booster kedua di Jakarta berlaku untuk KTP seluruh Indonesia
  • Penerima vaksin bisa langsung datang ke lokasi dengan membawa KTP
  • Penerima vaksin bisa memperoleh vaksin booster kedua tanpa harus menunggu tiket vaksinasi di PeduliLindungi.

Jenis Vaksin yang Dipakai

Jenis vaksin apa yang digunakan pada vaksinasi booster kedua di Jakarta? Mengutip dari laman Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta @dinkesdki, vaksin yang dipakai adalah jenis Pfizer dan Zifivax.

Ketentuan Penerima Vaksin Booster Kedua di Jakarta

Vaksinasi di Jakarta melayani penyuntikan untuk usia 12 tahun ke atas dan 18 tahun ke atas. Sebelum mengikuti vaksinasi booster kedua di Jakarta, simak ketentuan di bawah ini.

  • Dosis 1 dan 2: Usia 12 tahun ke atas
  • Dosis 3 dan 4: Usia 18 tahun ke atas
  • Jarak dosis 2 ke dosis 3: Minimal 3 bulan
  • Jarak dosis 3 ke dosis 4: Minimal 6 bulan

Simak Video 'Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Dimulai Hari Ini':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT