KPK Tebang Pilih, Komisi III DPR Minta Pertanggungjawaban
Kamis, 10 Agu 2006 04:18 WIB
Manokwari -
Tidak ditetapkannya Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin sebagai tersangka kasus pengadaan surat suara adalah bukti nyata adanya tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Komisi III DPR akan meminta pertanggungjawaban KPK soal ini. "Jika KPK masih tidak berani mengambil sikap atas Hamid padahal bukti-buktinya cukup kuat, kami akan meminta pertangungjawaban. Ini sudah tebang pilih," kata anggota Komisi III DPR Abdul Aziz Arbi pada detikcom di sela-sela kunjungan di Manokwari, Rabu (9/8/2006).Menurut politisi PKS ini, ketidakberanian KPK menahan Hamid adalah bentuk diskriminasi keadilan. Sikap ini harus segera dihilangkan untuk menunjukkan keseriusan penegakan hukum secara adil di mata masyarakat."Jangan karena menteri, terus tidak diapa-apakan. Kalau salah harus dikatakan salah. Meski dibekingi presiden sekali pun. Ini baru adil," tambah Aziz.Kinerja KPK, lanjut Aziz, lambat laun semakin menurun. Hal ini dikarenakan adanya ketidakberanian KPK menindak tegas kasus-kasus para koruptor besar dan pejabat yang masih berkuasa. "Sekarang itu ada pameo di masyarakat, jangan berani-berani melawan pemerintah, pengusaha, dan pejabat. Kalau KPK tidak adil dalam kasus KPU ini, berarti betul pameo itu. Lalu apa istimewanya KPK," tandasnya ketus.
(wiq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































