Brigjen Koesmayadi Terobsesi Bikin Museum Senjata

Brigjen Koesmayadi Terobsesi Bikin Museum Senjata

- detikNews
Rabu, 09 Agu 2006 22:02 WIB
Jakarta - Apa motivasi penyimpanan 185 senjata oleh almarhum Brigjen Koesmayadi? Ternyata senjata ditimbun karena obsesinya membuat museum senjata. Hal ini diungkapkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Djoko Santoso kepada wartawan di Mabes TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2006)."Almarhum memang punya ambisi untuk membangun museum senjata," ujarnya.Kemungkinan terlihat dari 185 senjata ditemukan yang ternyata terdiri dari 115 jenis senjata terbaru bahkan hingga peninggalan Perang Dunia II. Komposisi senjata antara lain, jenis LE yang biasa digunakan dalam PD II, jenis Garant yang biasa digunakan tentara Amerika di PD II, maupun jenis SP. Termasuk varian senjata seperti AK, M16, AR Galler, jenis sniper MP5 dan senjata non militer."Penyimpanan itu inisiatif yang bersangkutan, tapi pengadaannya beberapa di antaranya untuk kebutuhan TNI yang akan bertugas di Aceh semasa darurat militer," tambahnya.Hal tersebut diakui pula Komandan Puspom TNI AD Mayjen Hendardji Supandji. Dari hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi, Koesmayadi dikenal hobi atau kolektor berat senjata. Namun dijelaskan Hendardji, ini di luar kepatutan dan tidak dibenarkan menurut UU dan peraturan internal TNI.Djoko kembali menyatakan, kasus Koes merupakan pelajaran dalam pembinaan TNI AD ke depan, termasuk di antaranya, membangun sistem dan mekanisme penegakan tertib administrasi. "Selain itu pembianaan logistik yang mengacu pada UU, memperkuat sistem pengawasan, penegakan dan penerbitan prosedur pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista)," tuturnya.Prosedur alutsista, imbuh Djoko, harus mengacu pada rencana pembangunan TNI AD yang harus melalui mekanisme rapat dewan harian penentu yang dipimpin oleh asisten operasi KASAD. Rapat ini guna menentukan spesifikasi teknis alutsista dengan ketentuan standar umum. "Melalui rapat dewan penentu pengadaan yang dipimpin oleh Wakil KSAD menentukan alternatif alutsista," ungkap dia. Semua pengadaan itu harus disesuaikan oleh anggaran yang ada. Dana itu berpedoman pada keppres nomor 80 tahun 2003 dan Skep KSAD No 336/X/2005 tanggal 17 Oktober 2005. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads