Polisi menangkap PP (25), yang membegal tukang ojek pangkalan bernama SD (65) dengan modus berpura-pura menjadi penumpang korban. Korban dibegal di daerah Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto menuturkan kejadian itu berawal pada Minggu (22/1/2023) pukul 03.00 WIB. Kala itu korban bersama pelaku berangkat dari Pasar Parung Panjang, Kabupaten Bogor, tempat biasa korban mangkal.
"Pelaku naik dari Pasar Parung Panjang. Eksekusinya di daerah TKP ditemukan korban tersebut," ujar Faisal saat konferensi pers di kantornya, Selasa (24/1/2023).
Korban Ditebas Golok
Kemudian, ketika sampai di Jalan Cijawa, Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pelaku menebas korban dengan golok. Pelaku menyembunyikan golok di dalam kardus yang dibawanya.
"Tersangka langsung melancarkan aksinya dengan membacokkan golok ke arah leher dan kepala korban untuk melumpuhkan korban. Dengan maksud untuk mengambil sepeda motor dan uang tunai milik korban," sebutnya
"Pelaku membawa goloknya bersama-sama dengan pelaku di dalam kardus, seolah-olah ini barang bawaan," tambah Faisal.
Motor Korban Dibawa Kabur
Setelah melancarkan aksinya, motor korban dibawa oleh pelaku. Korban ditinggalkan oleh pelaku dengan kondisi bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada Minggu pukul 04.00 WIB, ditemukan seorang (korban) di pinggir jalan dalam keadaan berlumuran darah setelah dilihat ternyata ada banyak bekas luka sabetan benda tajam. Kami bawa ke rumah sakit, kami lakukan pengobatan tapi korban tersebut tidak selamat," kata Faisal.
Baca di halaman selanjutnya: pelaku ditangkap....
Lihat juga Video: Polisi Berhasil Identifikasi Gangster Bawa Sajam di Jagakarsa!