Polisi Khawatir Jaksa Jamsostek Hilangkan Barang Bukti

Polisi Khawatir Jaksa Jamsostek Hilangkan Barang Bukti

- detikNews
Rabu, 09 Agu 2006 20:29 WIB
Jakarta - Mabes Polri menahan jaksa kasus Jamsostek Cecep Sunarta, Rabu (9/8/2006). Polisi khawatir Cecep akan menghilangkan barang bukti.Hal ini terungkap ketika Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji dihubungi detikcom. Dia pun membenarkan adanya penahanan terhadap Cecep ini. "Iya benar. Ditahan di rutan Mabes Polri," jawabnya.Hendarman menjelaskan, alasan penahanan terhadap Cecep karena bukti yang sudah cukup dan penyidik telah yakin terhadap keterangan saksi-saksi sebelumnya. Penyidik, imbuh Hendarman punya dua alasan penahanan terhadap Cecep. "Yakni obyektif dan subyektif," tandasnya.Obyektif, dijelaskan Hendarman, seseorang yang melakukan tindak pidana dapat ditahan di atas 5 tahun. "Polisi khawatir tersangka menghilang barang bukti. Perbuatan seperti itu bisa ditahan, apalagi dilakukan seorang penegak hukum," tuturnya.Jaksa Cecep Sunarta tersangka pemerasan senilai Rp 550 juta terhadap terpidana mantan Dirut Jamsostek telah resmi ditahan hari ini. Surat penahanan terhadap Cecep telah ditandatangani oleh Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto pada 17.00 Wib. (wiq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait